PR BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Peraturan Presiden nomor 10/2021 terkait investasi minuman keras (miras) beralkohol, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan saran selama kritik tersebut rasional sebagai suara rakyat.
Mahfud mengatakan kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan.
Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitternya,@mohmahfudmd, pada Rabu, 3 Maret 2021.
Baca Juga: Kecolongan 'Impor' Virus Corona B117, Pemerintah Perketat WNA ke Indonesia
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Hari Ini, 3 Maret 2021: Hari yang Indah untuk Macan
"Ketika ada kritik ttg izin investasi miras utk daerah2 trtentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi thd kritik dan saran," kata Mahfud MD seperti dikutip PRBogor.com.
Lanjutnya mengatakan, pemerintah akomodatif asal kritik dan saran dari rakyat bersifat rasional.
Baca Juga: Info Cuaca BMKG Rabu, 3 Maret 2021: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir
"Asal rasional sbg suara rakyat maka Pemerintah akamodatif thd kritik dan saran," ucap Mahfud MD.