Cara Daftar dan Syarat Ganti Sertifikat Tanah Elektronik

- 26 Februari 2021, 07:00 WIB
Sertifikat Tanah Elektronik akan diluncurkan pemerintah.
Sertifikat Tanah Elektronik akan diluncurkan pemerintah. /Instagram @kementerian.atrbpn

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 25 Februari: Mama Sarah datang ke Penjara dan Janjikan Rp500 Juta, Akankah Elsa Bebas?

Sertifikat elektronik memungkinkan sejumlah pelayanan pertanahan dapat dilakukan secara elektronik.

Di antaranya, Pengecekan Sertifikat Tanah, Hak Tanggungan Elektronik, Informasi Zona Nilai Tanah, dan lain sebagainya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah