PR BOGOR – Pemeringtah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan sudah menyalurkan dana bansos 2021 sesuai target
Dana bansos tunai ini diberikan pemerintah dalam rangka membantu ekonomi masyarakat selama pandemi Covid-19.
Total anggaran Rp28,7 trilius disiapkan pemerintah untuk program dana bansos tunai pada Program Keluarga Harapan (PKH) dengan target 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Rencannya, penyaluran dana bansos tunai ini diberikan pada PKH yang dilakukan selama 4 kali dalam setahun di antaranya pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Untuk dana bansos tunai yang diberikan kepada setiap KPM itu bervariatif, mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahunnya.
Dalam proses pencairannya, warga yang sudah terdaftar bisa menerima dana bansos 2021 ini melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.