Ustadz Maaher Meninggal dalam Penguasaan Polisi, Novel Baswedan: Keterlaluanlah

- 9 Februari 2021, 12:40 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan. Novel Baswedan turut berduka dengan kepergian Ustadz Maaher at-Thuwailibi yang meninggal di dalam lapas.
Penyidik KPK Novel Baswedan. Novel Baswedan turut berduka dengan kepergian Ustadz Maaher at-Thuwailibi yang meninggal di dalam lapas. / ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp./

PR BOGOR – Kematian Ustadz Maaher turut dikomentari Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Novel Baswedan turut berduka dengan kepergian Ustadz Maaher at-Thuwailibi yang meninggal di dalam lapas.

Tidak hanya itu, dia menyayangkan perlakuan pihak Kepolisian terhadap Ustadz Maaher yang sempat sakit saat ditahan.

Baca Juga: Penangkapan Ustadz Maaher At-Thuwailibi oleh Bareskrim Disebut Janggal, Polri Tantang Kuasa Hukumnya

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri,” kicaunya, Selasa, 9 Februari 2021, dikutip akun Twitter @nazaqistsha.

Novel Baswedan mempertanyakan mengapa Ustadz Maaher dipaksakan ditahan saat kondisi sakit.

Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?” kicaunya.

Baca Juga: Tinjau Banjir Indramayu, Mensos Risma Langung ke Dapur dan Ikut Masak sampai Jam 2 Pagi

Novel Baswedan meminta aparat kepolisian untuk tidak bersikap keterlaluan dalam memperlakukan tahanan.

Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..,” kicaunya.

Sebelumnya, Ustadz Maaher atau Soni Ernata ditangkap polisi atas dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa, 9 Februari: Aries, Taurus, Gemini, Capricorn, Aquarius, Pisces Bersiap

Ustadz Maaher ditangkap pada Kamis, 13 November 2020 pagi di rumahnya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanaha Seral, Kota Bogor.

Dan kabar terbaru, Ustadz Maaher dinyatakan meninggal dunia saat berada di rumah tahanan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ustaz Maaher, Djuju Purwanto saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com.

“Benar beliau meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB,” ucapnya.

Djuju Purwanto menjelaskan sebelum diamankan petugas, Ustadz Maaher mengalami sakit pada bagian usus.

“Dia awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk, tidak cenderung sembuh, justru sakit,” ujarnya.***

 

 

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x