Sementara itu untuk kapal berbendera Indonesia yaitu KM. BAROENA menggunakan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.
Kapal tersebut berhasil diamankan melalui Kapal Pengawas Perikanan HIU 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian pada sabtu 23 Januari 2021.
Saat ini nakhoda dan awak kapal perikanan tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Lampulo.
"Semua kapal tersebut akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Antam.
Dituturkan oleh Antam, meski kondisi cuaca di lapangan ekstrem, namun tidak menjadi halangan bagi Kapal Pengawas Perikanan KKP menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Antam dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan terus menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.***