Simak 15 Kriteria yang Tak Boleh Dapat Vaksin Covid-19, Salah Satunya Ibu Hamil atau Menyusui

- 16 Januari 2021, 12:37 WIB
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19.
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19. /Freepik

PR BOGOR - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menjadi orang pertama di Indonesia yang mendapatkan vaksin Covid-19 asal Tiongkok, Sinovac, pada Rabu 13 Januari 2021 lalu.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan, menghadapai suntik vaksinasi Covid-19, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Presiden Jokowi.

Meski begitu, kata Heru, saran dari tim dokter, agar seluruh pihak yang akan divaksin Covid-19 harus tidur cukup dan sarapan terlebih dahulu.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Semifinal Thailand Open 2021, Dimulai Pukul 11.00 WIB

Heru juga memastikan kondisi tubuh presiden cukup fit dan sehat untuk menjalani vaksinasi Covid-19.

Pemberian vaksin dinilai sebagai salah satu upaya paling efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari setahun.

Sebagai informasi, meski begitu ada peraturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan bahwa ada beberapa golongan yang tidak boleh divaksin.

Baca Juga: 23 Warga Norwegia Meninggal Dunia Usai Vaksinasi Covid-19, Otoritas Setempat Ambil Langkah Ini

Berikut 15 golongan yang tidak boleh menerima vaksinasi Covid-19.

1. Suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam lebih dari 37,5 derajat celcius (vaksin ditunda)

2. Pernah menderita Covid-19

3. Ibu hamil atau menyusui

Baca Juga: Gaya Ramalan Mbak You Jadi Sorotan, Mbah Mijan: Ramalan Bisa Dipenjara hanya di Indonesia, Hati-hati

4. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir

5. Anggota keluarga serumah sedang dalam perawatan karena Covid-19

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Januari 2021, PT. Kimia Farma Buka Peluang untuk S1 Profesi Apoteker

7. Menderita penyakit jantung dan ginjal

8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik

9. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis

Baca Juga: Info Terbaru, Gempa Susulan Kembali Guncang Majene Sulawesi Barat dengan M 5,0 Pukul 06.00 WIB

10. Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC (Bisa diberikan saat kondisi terkontrol baik)

11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

12. Menderita penyakit Hipertiroid atau hipotiroid

Baca Juga: Update, Banjir di Hulu Sungai Tengah Kalsel Memakan Korban, Ditemukan 5 Orang Warga Meninggal Dunia

13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, dan penerima produk darah atau transfusi

14. Menderita penyakit Diabetes Melitus (Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persel dapat diberikan vaksinasi)

15. Menderita HIV.***

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x