Mensos Risma Akhirnya Mengaku Soal Aksi Blusukannya di Komplek Elit, Ini Pengakuannya di Depan DPR

- 15 Januari 2021, 10:25 WIB
Mensos Tri Rismaharini diberikan Saran agar tidak kaget dengan Jakarta
Mensos Tri Rismaharini diberikan Saran agar tidak kaget dengan Jakarta /

Namun menurutnya, kebiasaan lapor-melapor yang belakangan terkesan menjadi sebuah budaya baru di Indonesia ini tidak baik bagi demokrasi di Tanah Air.

Kalaupun memang banyak yang menganggap blusukan Risma adalah pencitraan ungkap Refly Harun, sampaikan kritik saja tapi dalam proses penyampaiannya jangan berlebihan.

"Sampaikan kritik, yang penting ketika kita menyampaikan kritik jangan pula kita yang diadukan jadinya," ucapnya.

Ia menilai bahwa masyarakat Indonesia juga sudah pintar dan tahu mana informasi yang bisa lebih dipercaya.

"Siapa yang sesungguhnya lebih benar pasti bisa diterima karena dianggap lebih berintegritas, yang penting tadi, kondisinya adalah kita tidak perlu melaporkan Risma, tapi pendukung Risma juga tidak perlu melaporkan siapa pun yang mengkritik Risma," tuturnya.

Diketahui, Risma dilaporkan lantaran dituding telah merekayasa pertemuan dengan gelandangan di sekitar jalan Sudirman-Thamrin. Pelapor Mensos, yang Cecep Muhammad Yasin atau biasa dipanggil Gus Yasin, melaporkan Risma ke Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, pria yang mengaku sebagai Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) menilai pertemuan Risma dengan salah satu gelandangan yang bernama Nursaman mengandung banyak kebohongan.

Ia memaparkan, Risma akan dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun.

Tak hanya itu, katanya, Mensos juga akan dijerat dengan Pasal 28 dan Pasal 45 UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).***

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x