Dalam proses penyalurannya, bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun.
Di antaranya pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Untuk penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000, yang mulai disalurkan pada Januari hingga Desember 2021.
Berbeda dengan wilayah lain, khusus warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Program bantuan sosial tunai ini, setiap penerima akan mendapat uang tunai sebesar Rp 300.000.
Prosesnya akan diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.***