PR BOGOR - Fakta terbaru terungkap soal jual beli surat Rapid Test Antigen palsu.
Seperti yang diketahui, surat keterangan hasil rapid test Covid-19 merupakan aturan prasyarat perjalanan untuk moda transportasi laut, udara, dan laut.
Tanpa menjalani tes terlebih dahulu, surat keterangan hasil rapid test antigen Covid-19 palsu dengan hasil non reaktif ini diduga dijual dengan harga Rp100 ribu.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Konser Besar Malam Tahun Baru 2021 BTS Diprotes Penggemar K-Pop
Praktik jual beli surat keterangan hasil rapid test Covid-19 palsu marak terjadi selama pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk menghindari surat keterangan hasil rapid test antigen Covid-19 palsu.
"Jangan pernah bermain-main dengan ini (surat keterangan hasil rapid test antigen Covid-19 palsu)," kata Wiku.
Baca Juga: Penyiar Senior Inke Maris Meninggal Dunia setelah Berjuang Melawa Stroke
Wiku menjelaskan bahwa pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen Covid-19 merupakan praktik yang berbahaya.