Fakta Ada Jual Beli Surat Rapid Test Antigen Palsu, Laris Dijual Rp100 Ribu

- 1 Januari 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi pandemi covid
Ilustrasi pandemi covid /Pixabay

PR BOGOR - Fakta terbaru terungkap soal jual beli surat Rapid Test Antigen palsu.

Seperti yang diketahui, surat keterangan hasil rapid test Covid-19 merupakan aturan prasyarat perjalanan untuk moda transportasi laut, udara, dan laut.

Tanpa menjalani tes terlebih dahulu, surat keterangan hasil rapid test antigen Covid-19 palsu dengan hasil non reaktif ini diduga dijual dengan harga Rp100 ribu.

Baca Juga: Gara-gara Ini, Konser Besar Malam Tahun Baru 2021 BTS Diprotes Penggemar K-Pop

Praktik jual beli surat keterangan hasil rapid test Covid-19 palsu marak terjadi selama pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk menghindari surat keterangan hasil rapid test antigen Covid-19 palsu.

"Jangan pernah bermain-main dengan ini (surat keterangan hasil rapid test antigen Covid-19 palsu)," kata Wiku.

Baca Juga: Penyiar Senior Inke Maris Meninggal Dunia setelah Berjuang Melawa Stroke

Wiku menjelaskan bahwa pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen Covid-19 merupakan praktik yang berbahaya.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah