Polisi Tetapkan Kasus Asusila Sesama Jenis di Wisma Atlet Naik ke Tahap Penyidikan

- 27 Desember 2020, 17:40 WIB
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien Covid-19.
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien Covid-19. /ANTARA/Ariella Annasya

PR BOGOR - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan munculnya konten pornografi sesama jenis antara pasien Covid-19 dengan oknum tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat.

Hingga kini terduga pelaku tindak asusila tersebut masih melakukan pemeriksaan intensif.

Pihak kepolisian dikabarkan telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Jakarta Catat Kasus Baru Tertinggi, Berikut Update Covid-19 Indonesia per Hari Ini, 27 Desember 2020

"Kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi, sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara.

Sebelumnya polisi telah menerima laporan dari RSD Wisma Atlet terkait kejadian tersebut.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung memeriksa sejumlah saksi termasuk tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten tersebut.

Menurut keterangan polisi, adapun terlapor dalam laporan tersebut adalah pasien yang diduga sebagai penyebar konten.

Baca Juga: Cegah Masuknya Varian Baru virus Corona, Anggota DPR: Segera Tutup Akses Negara Tetangga!

"Terlapor ini adalah pasien sendiri yang sampai saat ini positif, kemudian saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ sebagai perawat, dapat informasi yang bersangkutan dinonaktifkan tetapi kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi," katanya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x