Polisi melakukan pemeriksaan mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga telah menaikan status dugaan pelanggaran tersebut ke tingkat penyidikan.***
Polisi menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kerumunanan massa tersebut.***