Siap-Siap dan Lengkapi Persyaratannya dari Sekarang! Jadwal Seleksi CPNS 2021 Sudah Keluar

14 November 2020, 17:30 WIB
Proses pelaksanaan tes CPNS 2019 //PRFM/Tommy Riyadi /

PR BOGOR - Seleksi CPNS 2021 bakal dibuka pada bulan Maret, simak bocoran dokumen dan jumlah formasinya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjaho Kumolo mengatakan rencananya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 akan dibuka pada awal Maret 2021.

Selain jadwal CPNS 2021, Menpan RB Tjahjo Kumolo juga membocorkan tentang jumlah formasi yang bakal dibuka.

Baca Juga: Sempat ikuti Bimbingan Pranikah, Sule Siap Nikahi Nathalie Holscher Besok, Bakal Disiarkan di ANTV

Baca Juga: Malam Ini Ada Pernikahan Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus, Ini Rekayasa Lalin di Petamburan

Baca Juga: Hati-Hati PVMBG Ungkap Terjadi Pergerakan Tanah di Jawa Barat: Tampak di Bogor, Cianjur dan Sukabumi

"Sekitar bulan Maret akan kita buka ( jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Tjahjo Kumolo pada Rabu 4 November 2020.

Hingga saat ini Tjahjo Kumolo belum membeberkan secara rinci terkait jumlah formasi dan formasi apa saja yang akan dibuka.

"Belum. Karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," ucap Tjahjo.

Baca Juga: Nikahi Nathalie Holscher Meski Terpaut Usia 16 Tahun, Sule: Aku Senang Menemukan Pasangan Hidup Aku

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Sule dan Nathalie Holscher Menikah Besok, Bertemu Tahun 2012 hingga Dibilang Bucin

Baca Juga: Mohamed Salah Positif Covid-19 Sebagai OTG, Pelatih Liverpool Jurgen Klopp Semakin Terpukul

Baca Juga: Mohamed Salah Positif Covid-19 Sebagai OTG, Pelatih Liverpool Jurgen Klopp Semakin Terpukul

Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju)

3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum

Baca Juga: Besok Sule dan Nathalie Holscher Menikah, Disiarkan Langsung di ANTV di Program Sunah Till Jannah

Baca Juga: Penuh Haru Usai Terpisah Hampir 3 Tahun, UAS Langsung Meluk Erat Habib Rizieq Shihab saat Bertemu

Baca Juga: 38 Timnas U-19 Dipanggil Shin Tae Yong untuk TC di Jakarta, PSSI Berencana Kirim Timnas ke Belanda

4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI

5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta

6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih

8. Sehat jasmani dan rohani

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan yakni:

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Nikahkan Putrinya, Najwa Shihab, Wagub Riza Patria: Tolong Perhatikan 3M

Baca Juga: Siswa Bogor Mau Mendapat Beasiswa dari Bersekolah? Lengkapi Persyaratannya, Lalu Kirim ke Email Ini

Baca Juga: Petikan Wawancara Krystal Jung Soal Drama yang Diperankan: 'Saya Terbiasa dengan Jargon Militer'

1. Pas photo dengan latar belakang merah

2. Swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi akun

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan Kartu Keluarga

4. Ijazah dan Transkip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih

5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju

Baca Juga: Selalu Menyajikan Bioskop Spesial di Akhir Pekan, Tayangan Acara Trans TV 14 November 2020

Baca Juga: Dari Tersangka hingga Motif Video Syur Mirip Artis Sudah Terungkap, Polisi Tetap Bakal Panggil Gisel

Seluruh dokumen di atas harus Anda scan terlebih dahulu, karena nantinya akan diunggah ke web sscn.bkn.go.id setelah melakukan registrasi pembuatan akun.

Pantau terus perkembangan informasi terkait penerimaan CPNS 2021 melalui laman resmi BKN dan Instansi.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler