Viral Pemerkosaan Diduga Dilakukan KPU Yahukimo Papua, Bawaslu Tunggu Hasil Proses Polres Jayapura

21 September 2020, 09:11 WIB
ILUSTRASI: Bawaslu Telusuri Dugaan Pemerkosaan yang Dilakukan Ketua KPU Yahukimo Terhadap Anak di Bawah Umur /PIXABAY/Alexas Fotos/.*/PIXABAY/Alexas Fotos

PR BOGOR - Dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta ditelusuri lebih dalam lagi.

Bawaslu Kabupaten Yahukimo mendapatkan perintah langsung dari Bawaslu Provinsi Papua menyoali dugaan kasus pemerkosaan itu.

Demikian disampaikan anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach di Kota Jayapura, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Minggu 20 September 2020.

Baca Juga: Tower 5 Wisma Atlet Sudah Diisi 91 Persen OTG Covid-19, Tower 4 Disiapkan Demi Hindari Lonjakan

Kata dia, pihaknya juga meminta Polres Jayapura mengecek kebenaran informasi yang viral di dunia maya itu.

"Iya, informasi yang beredar di media sosial terkait dengan dugaan oknum KPU Yahukimo bertindak asusila telah kami terima, kemudian meminta Bawaslu Yahukimo untuk menelusurinya," kata Ronald.

"Kami juga masih menunggu klarifikasi dari Polres Jayapura berkaitan dengan info itu," kata Ronald.

Dalam kutipan unggahan yang beredar di media sosial Facebook yang diunggah akun Pace Nare mengatakan: "Selamat malam dan selamat beraktivitas malam ini. Malam ini Ketua KPUD Kab. Yahukimo memperkosa di bawah umur di kost (indekos) biru jalan pos 7 Sentani pukul 07:00 WIT dan pelaku tersebut melarikan dengan kendaraan sepeda motor. Dengan nama yang jelas YESAYA MAGAYANG SH. KETUA KPUD KAB. YAHUKIMO. Mohon advokasi pelaku tersebut."

Baca Juga: Viral Kisah Mahasiswi Nonmuslim Asal Bali, 5 Tahun Berhijab Junjung Toleransi Kuliah di UMI Makassar

Unggahan itu dibagikan ke dalam grup Facebook Relawan FB ABOCK BUSUP MA-YULIANUS HELUKA SH FOR YAHUKIMO JILID II.

Ketua KPU Kabupaten Yahukimo Yesaya Magayang membantah tuduhan kasus pemerkosaan yang dialamatkan kepadanya sebagaimana beredar dan viral di sejumlah media sosial.

"Itu tidak benar," katanya ketika dikonfirmasi dari Kota Jayapura, Papua, Sabtu.

Baca Juga: Meteri PKKMB Disoroti Publik, Civitas Akademika UI Tegas Dukung Pendidikan Antikekerasan Seksual

Menurut dia, tuduhan yang ditujukan kepadanya oleh oknum warga dalam akun media sosial, salah satu cara yang tidak terpuji, sengaja dikembangkan di tengah pesta demokrasi.

"Tuduhan itu sangat tidak mendasar. Saya selama di Jayapura tidak menggunakan motor, selalu pakai mobil dan ke mana-mana bersama seorang staf serta ajudan," katanya.

Ia akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera kepada warga atau pemilik akun Facebook yang menggaungkan berita bohong itu.

Baca Juga: Jalan Desa Kalinusu Dibersihkan Sambut Pembukaan TMMD Reguler Brebes

Akibatnya memberikan pembelajaran kepada warga agar tidak terprovokasi dengan isu murahan.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler