Anies Baswedan Dituduh Korupsi Bansos PSBB Jakarta, ini Faktanya

17 April 2020, 16:52 WIB
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Pembatasan Sosial Berskala Nasional (PSBB) di DKI Jakarta telah berjalan kurang lebih selama seminggu.

Di tengah penerapan aturan tersebut, beredar kabar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp terkait dengan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak COVID-19.

Informasi yang beredar berisi hasil perhitungan jumlah bansos PSBB di Pemprov DKI Jakarta dinsinyalir dikorupsi oleh salah satu pihak.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh dari COVID-19, ini Kebiasaan Baru Bupati Karawang

Bantuan sosial yang dirincikan dalam pesan berantai tersebut yakni terdiri dari Beras 5 kg, Minyak Goreng 1 liter, Sarden 2 kaleng 198 gram, Biskuit 2 bungkus, Sabun mandi 2 batang, dan masker kain 2 buah dengan total sebesar Rp 115.000.

Jika ditotal semua barang itu sebanyak empat kali jumlah semuanya menjadi Rp 460.000. Jumlah tersebut diberikan untuk setiap penerima bansos.

Kemudian total bantuan pemerintah pusat yang seharusnya diberikan yaitu Rp 600.000, namun ternyata ada selisih sebesar Rp 140.000.

Baca Juga: Indonesia Darurat COVID-19, Kasus Positif Hampir Mencapai 6.000 Jiwa

Sehingga diperkirakan potensi korupsi diperkirakan mencapai Rp 168 Miliar dengan target bantuan kepada 1.2 juta warga kurang mampu.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun resmi Instagram Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Jakarta, disebutkan bahwa informasi tersebut salah.

Setelah ditelusuri program Bansos PSBB Covid-19 Pemprov DKI Jakarta tersebut bukan bersumber dari pendanaan bantuan dari Pemerintah Pusat melainkan bersumber dari realokasi APBD Provinsi DKI Jakarta.

Sumber artikel dari depok.pikiran-rakyat.com dengan judul "Cek Fakta: Anggaran Bansos PSBB Jakarta Dikorupsi oleh Anies Baswedan, Simak Faktanya"

Hal itu merujuk pada salah satu artikel yang dipublikasikan di situs resmi ppid.jakarta.go.id pada 13 April 2020 berjudul 'Program Bansos PSBB Pemprov DKI Jakarta dari Pendataan Hingga Mekanisme Distribusi'.

Berdasarkan data tersebut, dijelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melaksanakan program Bantuan Sosial (Bansos) selama masa PSBB yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19.

Target penerima bansos sebanyak 1.2 juta Kartu Keluarga (KK) yang bermukim di Provinsi DKI Jakarta, yang akan didistribusikan dari 9 April hingga 24 April 2020.

Baca Juga: Seorang Anak Tewas Ditembak Senapan Angin, YKB: Saya Kira itu Burung

Rincian paket bantuan yang dijelaskan dari data tersebut yakni, paket komoditas bahan pangan pokok yaitu beras 5 kg (1 karung), bahan makanan berprotein (2 kaleng), minyak goreng 0,9 liter (1 bungkus), biskuit (2 bungkus), masker kain (2 buah), dan sabun mandi (2 batang).

Yang perlu menjadi catatan adalah tidak adanya pemberian bantuan sosial dalam bentuk uang tunai seperti yang disebutkan di dalam pesan berantai tersebut.

Program bantuan sosial ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bantuan pangan dalam kondisi penanganan wabah COVID-19, namun berbeda dalam hal mekanisme, bentuk, dan waktu penyaluran bantuan.

Baca Juga: COVID-19, Syarat NUPTK Gaji Honorer dari Dana BOS dihapus Sementara

Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan menanggung 2,6 juta warga miskin dan rentan miskin di Provinsi DKI Jakarta selama PSBB.

Terkait teknis pembagian bantuan sosial tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Pepen Nazarudin selaku Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI mengatakan ada 3,7 juta warga miskin dan rentan miskin di Jakarta.

Baca Juga: Dunia Darurat Corona, SekJen PBB: Vaksin Buat Dunia Normal Kembali

Proses pendistribusian paket bansos tersebut dilakukan dengan beberapa tahapan pendataan, yakni pengumpulan data, verifikasi, dan validasi data yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan

Tags

Terkini

Terpopuler