PR BOGOR – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membuka tiga lowongan pekerjaan bagi kamu yang ingin bekerja di perusahan yang berada di bawah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
PT ASDP Ferry Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dalam jasa angkutan penyeberangan dan pengelola pelabuhan penyeberangan untuk penumpang, kendaraan dan barang.
PT ASDP memiliki fungsi utama menyediakan akses transportasi publik antar pulau yang bersebelahan, serta menyatukan pulau-pulau besar.
Perusahan yang didirikan pada 1976 ini juga menyediakan akses transportasi publik ke wilayah yang belum memiliki penyeberangan untuk mempercepat pembangunan (penyeberangan perintis).
Baca Juga: BTS Rilis Poster ‘BTS PERMISION TO DANCE ON STAGE’, ARMY: Oktober Bulannya BTS
Tahun 1986 PASDP bermetamorfosis menjadi Perusahaan Umum Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Perum ASDP).
Pada tahun 1992 Perum ASDP berubah menjadi PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Persero).
Kemudian pada tahun 2004 PT ASDP (Persero) berubah menjadi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), sebagai bagian dari proses transformasi bisnis untuk mengubah posisi perusahaan menjadi BUMN yang dapat memberikan kontribusi lebih bagi Negara.
Berikut tiga lowongan pekerjaan yang ditawarkan PT ASDP Indonesia Ferry
Staf Sales Control and Collection Monitoring
Persyaratan:
- Pria dan Wanita
- Pendidikan S1 Akuntansi, Manajemen Keuangan
- Penempatan kantor pusat Jakarta
- Jumlah kebutuhan ada 7 orang.
Staf Account Payable Persyaratan:
- Pria dan Wanita
- Pendidikan S1 Akuntansi, Manajemen Keuangan
- Penempatan kantor pusat Jakarta.
- Jumlah kebutuhan ada 14 orang
Baca Juga: Mengenal Kangpho dan Drawa Dua Hewan Khas Papua yang Jadi Maskot PON XX Papua 2021
Treasury Operations Persyaratan:
- Pria dan Wanita
- Pendidikan S1 Akuntansi, Manajemen Keuangan
- Penempatan kantor pusat Jakarta
- Jumlah kebutuhan ada 7 orang
Bagi kamu yang berminat bisa mengakses laman https://rekrutmenasdp.indonesiaferry.co.id/.
Sebagai catatan, lowongan ini dibuka ASDP dari tanggal 28 September 2021 hingga Minggu, 3 Oktober 2021.***