Sejarah Berdirinya PMI, Wajib Diketahui Jelang HUT ke-76

16 September 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi Palang Merah Indonesia atau PMI. Sejarah berdirinya PMI, wajib diketahui jelang HUT ke-76. /PIXABAY/Public Domain Pictures/

PR BOGOR - Simak sejarah berdirinya Palang Merah Indonesia atau PMI yang akan memperingati Hari Ulang Tahunnya pada besok, 17 September 2021.

Berdirinya PMI dimulai pada perang dunia ke II di bulan Oktober 1873 oleh Pemerintah Kolonial Belanda dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie atau Nerkai, yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.

Kemudian Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan diawali sekitar tahun 1932 berjuang kembali untuk mendirikan PMI.

Rencana tersebut juga mendapat dukungan luas terutama dari kalangan pelajar Indonesia. Namun sayangnya dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 rencana tersebut akhirnya ditolak mentah-mentah.

Baca Juga: Segera Daftar! Kartu Prekerja Gelombang 21 Telah Dibuka, Simak Caranya Berikut Ini

Setelah hari proklamasi kemerdekaan yang diumumkan pada 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno akhirnya mengeluarkan perintah untuk membentuk badan Palang Merah Nasional.

Dikutip PikiranRayat-Bogor.com dari laman PMI Kota Semarang, pada tanggal 3 September 1945 atas perintah Presiden Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I.

Pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).

Pada 17 September 1945 Palang Merah Indonesia terbentuk dan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta. Karena di satu negara pada saat itu hanya dibutuhkan satu perhimpunan nasional.

Baca Juga: Bintang Drama Korea 'The Penthouse' akan Mengisi Acara Variety Show Terbaru 'We Won't Hurt You'

Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya ke PMI. Perwakilan pada saat penyerahan dari pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.

PMI mendapat pengakuan secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950.

Kemudian menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 pada Oktober 1950 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut sebagai Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah (IFRC).

Baca Juga: Info Protokol Kesehatan di Lokasi Asesmen Nasional, Wajib Dipatuhi Peserta dan Sekolah Penyelenggara

Karena Indonesia selalu dibantu oleh PMI hingga Pemerintah Republik Indonesia Serikat tergerak untuk mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963.

Bahwasanya Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI. Lalu berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963

Tugas utamanya PMI adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PMI Kota Semarang

Tags

Terkini

Terpopuler