Kutuk Mafia Obat Covid-19, Puan Maharani: Negara Harus Benar-benar Hadir dan Memberi Perlindungan

1 Agustus 2021, 16:03 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Twitter.com/PDI_Perjuangan

PR BOGOR - Ketua DPR RI Puan Maharani mengutuk praktik mafia obat terapi Covid-19.

Puan Maharani meminta pemerintah memastikan ketersediaan obat dan harga yang wajar.

"Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar, bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu. Negara harus hadir dengan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengatasi ini, jaga kepercayaan rakyat," kata Puan Maharani di Jakarta, Minggu, 1 Agustus 2021.

Baca Juga: Media Asing Soroti Kebijakan Jokowi di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Indonesia Siap Lockdown?

Puan Maharani mengapresiasi sejumlah upaya yang mengungkap aksi penimbunan obat Covid-19 berikut tindakan tegas dari aparat.

Puan meminta temuan-temuan itu ditindaklanjuti dengan mengurai jaringan di baliknya.

“Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat,” ujar Puan Maharani, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bogor.com dari laman Dpr.go.id.

Ia mengungkapkan, karena kesehatan ialah salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin oleh negara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok Senin 2 Agustus 2021: Cek kondisi Kesehatan, Asmara hingga Karier

"Karena itu negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, termasuk dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk jaminan ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau," tutur Puan Maharani.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menyarankan agar pemerintah memperbanyak riset di dalam negeri terkait penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk Covid-19.

"Pemerintah sudah pula punya aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan terapi Covid-19, yaitu lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Aturan ini benar-benar dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi Covid-19," ungkapnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler