Tanggapi Soal Polemik TWK di KPK, Jokowi: Perlu Segera Lakukan Perbaikan Pada Level Individual

17 Mei 2021, 20:10 WIB
Presiden Joko Widodo berikan tanggapan soal polemik TWK yang dilakukan KPK dalam proses alih status pegawai KPK jadi ASN. / BPMI Setpres/

PR BOGOR – Polemik mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK tidak luput dari perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi akhirnya memberikan tanggapannya terkait polemik TWK yang dilakukan KPK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Presiden Jokowi dalam pernyataannya berpandangan bahwa TWK seharusnya menjadi bahan perbaikan ditubuh KPK dan tidak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai yang tidak lulus.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Besok Selasa 18 Mei 2021: Lengkap Bahas Percintaan, Kesehatan dan Keuangan

Menurut Jokowi, hasil TWK tidak bisa menjadi satu-satunya dasar pemberhentiann 75 pegawai KPK yang sebelumnya telah dinyatakan tidak lulus TWK.

Jokowi mengatakan bahwa ditubuh KPK masih ada kesempatan untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan,” ujar Presiden Jokowi sebagaimana dikutip PRBogor.com dari laman Setkab.

Baca Juga: LINK STREAMING Ikatan Cinta 17 Mei 2021 Episode 277: Andin Tiba-tiba Sakit Perut Hebat, Keguguran?

Selanjutnya, kata Jokowi, harus dilakukan perbaikan pada individu ataupun organiasasi.

“Dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” Sambung Presiden.

Dalam pernyataannya, Jokowi juga menyinggung masalah pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan pengujian Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan Kedua UU KPK.

Baca Juga: LINK STREAMING Buku Harian Seorang Istri 17 Mei 2021: Roni Diusir Livia, Hubungan Mereka Hancur Gegara Nana?

Jokowi setuju dengan putusan MK tersebut yang menyebut pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.

Jokowi kemudian meminta kepada pimpinan KPK, Menteri PAN-RB, serta Kepala BKN untuk segera menindak lanjuti 75 pegawai yang tidak lulus TWK dengan prinsip yang sudah Ia katakana sebelumnya.

“Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Besok 18 Mei 2021: Hati-hati! Jangan Biarkan Pikiran Negatif Mengacaukanmu

Menutup pernyataannya, Presiden Jokowi ingin KPK memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dan berkomitmen tinggi.

Sehingga alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan salah satu usaha untuk pemberantasan korupsi yang sistematis.

“Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” tutup pernyataan Presiden Jokowi.***

Editor: Yuni

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler