PR BOGOR - Pasca penangkapan Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021 sore, pengacara Azis Yanuar angkat bicara.
Azis Yanuar menyebut Munarman akan didampingi sekitar 20 advokat (pengacara).
"Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an," ujarnya, dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara News, Selasa, 27 April 2021.
Baca Juga: Disinggung Soal Baiat ISIS Jadi Alasan Densus 88 Tangkap Mantan Sekertaris FPI Munarman
Aziz juga membenarkan dirinya menjadi bagian dari tim kuasa hukum Munarman.
Sebagaimana diketahui, Munarman diciduk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada hari ini sekira pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap di kediamannya di Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Evaluasi Gelaran Piala Menpora 2021, Ketum PSSI Sebut Berjalan Lancar dan Sesuai Kesepakatan Bersama
Saat ini, Munarman tengah dalam masa pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Penangkapan Munarman ini, terkait dugaan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun lalu.
Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.
Alasan penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono.
"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro," kata Argo Yuwono.
Kendati demikian, Azis Yanuar alasan penangkapan kliennya tersebut. Menurutnya, saat itu dia bukan menghadiri baiat, melainkan seminar.
"Beliau (Munarman, red.) menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu," tutur Azis.
Lebih lanjut Azis menegaskan, Munarman menolak tindakan terorisme.
"Prinsipnya, beliau menolak teror dan tindak terorisme," katanya.***