Polemik Vaksin AstraZeneca Haram, Wapres Ma'ruf Amin: Itu Bukan 'Problem' Menurut Saya

22 Maret 2021, 13:11 WIB
Polemik Vaksin AstraZeneca Haram, Wapres Ma'ruf Amin: Itu Bukan 'Problem' Menurut Saya.* /ANTARA

PR BOGOR - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan vaksin AstraZeneca haram. Sebab saat ini yang harus difokuskan saat pemberian vaksinasi yaitu diperbolehkan atau tidak.

Ma'ruf Amin mengatakan label haram itu tak perlu dipersoalkan, karena MUI juga telah mengizinkan vaksin tersebut digunakan dalam kondisi darurat.

"Halal tidak halal saya kira yang sekarang dipersoalkan itu seharusnya ada boleh atau tidak boleh, bukan pada halal atau tidak halal. Sebab tidak halal pun MUI bilang boleh, apalagi kalau itu memang halal, tentu menjadi lebih boleh. Itu bukan problem menurut saya," kata Ma'ruf dalam keterangannya, dilansir PRBogor.com dari Antara pada Senin, 22 Maret 2021.

Baca Juga: Pensiun jadi Pemeran Film Dewasa, Maria Ozawa Ingin Coba Bisnis Baru Tahun Ini

Baca Juga: Mengaku Pertama Kali Makan Tempe, Ayu Ting Ting: Ketagihan Jadinya Makan Tempe Sekarang

Polemik soal kehalalan vaksin mencuat ke permukaan setelah vaksin AstraZaneca yang didatangkan pemerintah dari Inggris, diketahui menggunakan tripsin (enzim babi) dalam pembuatannya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin AstraZaneca haram karena melibatkan unsur babi dalam pembuatannya.

Meski demikian, MUI membolehkan penggunaan vaksin AstraZaneca karena menimbang beberapa faktor.

Baca Juga: Mayoritas Warga Eropa Ketakutan Divaksin AstraZeneca

Baca Juga: Jadwal Piala Menpora Sore-Malam Ini, Big Match Persija vs PSM, Bhayangkara FC Solo vs Borneo

Pertama, saat ini sedang dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.

Kedua, keterangan ahli yang menyebutkan keadaan bahaya jika tidak segera dilakukan vaksinasi.

Ketiga, ketersediaan vaksin yang halal dan suci tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penduduk Indonesia.

Baca Juga: Vote Dukungan Dewa Kipas Lebih Unggul dari GM Irene Sukandar, Deddy Corbuzier: Ini Gila!

Baca Juga: Usai Vaksinasi Covid-19 Tahap ke-2, Kapolda Sulawesi Barat 'Saya Rasakan Manfaatnya Sendiri, Badan Makin Fit'

Keempat, terdapat jaminan keamanan dalam penggunaan vaksin AstraZaneca. Kelima, pemerintah tak punya keleluasaan untuk memilih vaksin Covid-19.

Sebelumnya, MUI juga menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadan tidak akan membatalkan puasa yang sedang dijalani umat Islam.

Hal itu karena proses vaksinasi dilakukan dengan metode intramuscular atau memasukkan obat (vaksin) lewat jariangan otot.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler