Mensos Risma Dilaporkan ke Polisi Dugaan Berita Bohong, Refly Harun: Menurut Saya Tidak Sehat

12 Januari 2021, 19:23 WIB
Refly Harun (kanan) yang mengomentari Menteri Sosial Risma (kiri) yang dilaporkan ke polisi. /Kolase foto dari Twitter @ernestprakasa dan YouTube Refly harun /

PR BOGOR - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini atau Risma dilaporkan ke Kapolda Metro Jaya lantaran diduga menyebarkan berita bohong melalui aksi blusukannya terhadap gelandangan.

"Dalam hal ini pertemuan bu Risma dengan salah satu gelandangan atau pengemis yang bernama Nursaman di Sudirman dan Thamrin (Jakarta Pusat), itu saya lihat banyak kebohongan," kata pelapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin, 11 Januari 2021.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengaku dirinya tidak pernah setuju aksi lapor melapor dari kubu manapun.

Baca Juga: Wow, Setelah Pacaran Selama 7 Tahun, Feli Hito Akhirnya Menikah, Ini Kado Terindah dari Orang Tuanya

“Ini menurut saya tidak sehat, karena itu berkali-kali saya mengatakan, alangkah baiknya kita biasa menerima perbedaan pendapat. Kalaupun itu dianggap pencitraan, ya kritik saja, sampaikan kritiknya. Yang penting, ketika menyampaikan kritik, jangan pula kita yang diadukan,” kata Refly Harun, seperti dikutip PRBogor.com dari kanal YouTube miliknya.

Jika kritik telah disampaikan, katanya, disertai dengan bukti data yang mendukung, penilaian sebaiknya dikembalikan kepada masyarakat.

“Biarkanlah masyarakat yang menilai siapa yang sesungguhnya lebih benar, lebih bisa diterima, lebih dianggap berintegritas. Yang penting tadi, kondisinya adalah kita tidak perlu melaporkan Risma, tapi pendukungnya Risma juga tidak perlu melaporkan siapapun yang mengkritik Risma. Biar demokrasi kita bisa lebih jalan,” ujar dia.

Baca Juga: Ungkapan Kakak Co Pilot Sriwijaya Air SJ182 Fadly Satrianto: Anak Ganteng, Baik dan Sopan

Refly Harun yakin laporan tersebut dibuat oleh orang-orang yang tidak pro dengan pemerintah, atau para pengkritik Jokowi.

Namun menurutnya, kebiasaan lapor-melapor yang belakangan terkesan menjadi sebuah budaya baru di Indonesia ini tidak baik bagi demokrasi di Tanah Air.

Kalaupun memang banyak yang menganggap blusukan Risma adalah pencitraan ungkap Refly Harun, sampaikan kritik saja tapi dalam proses penyampaiannya jangan berlebihan.

Baca Juga: Tim SAR Temukan Black Box FDR Milik Sriwijaya Air SJ 182, Panglima TNI: Operasi Belum Selesai

"Sampaikan kritik, yang penting ketika kita menyampaikan kritik jangan pula kita yang diadukan jadinya," ucapnya.

Ia menilai bahwa masyarakat Indonesia juga sudah pintar dan tahu mana informasi yang bisa lebih dipercaya.

"Siapa yang sesungguhnya lebih benar pasti bisa diterima karena dianggap lebih berintegritas, yang penting tadi, kondisinya adalah kita tidak perlu melaporkan Risma, tapi pendukung Risma juga tidak perlu melaporkan siapa pun yang mengkritik Risma," tuturnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan di Pulau Laki

Diketahui, Risma dilaporkan lantaran dituding telah merekayasa pertemuan dengan gelandangan di sekitar jalan Sudirman-Thamrin. Pelapor Mensos, yang Cecep Muhammad Yasin atau biasa dipanggil Gus Yasin, melaporkan Risma ke Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, pria yang mengaku sebagai Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) menilai pertemuan Risma dengan salah satu gelandangan yang bernama Nursaman mengandung banyak kebohongan.

Ia memaparkan, Risma akan dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun.

Baca Juga: Akses Live Streaming Cinta Malam Ini Selasa, 12 Januari 2021: Akankah Elsa Bahas Soal Pernikahan?

Tak hanya itu, katanya, Mensos juga akan dijerat dengan Pasal 28 dan Pasal 45 UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).***

Editor: Yuni

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler