Pengakuan Petani Berani Cat Cabe Hijau jadi Merah, Hati-hati! Sudah Masuk Pasar di Jawa Tengah

1 Januari 2021, 10:15 WIB
Tangkap layar dari @info_terkini_update tentang video barang bukti cabe hijau yang dicat merah. /instagram.com/@info_terkini_update/



PR BOGOR - Warga Jawa Tengah wajib waspada saat berbelanja cabe (cabai) di pasar.

Baru-baru ini viral, tentang ulang pedagang nakal yang mencat cabai hijau menjadi cabai merah.

Hal itu langsung diatensi polisi, dan satu orang berhasil diamankan dalam temuan curang tersebut.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kata Presiden Jokowi

Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan penemuan cabe (cabai) rawit hijau muda yang dicat menjadi warna merah.

Cabai rawit hijau muda yang dicat menjadi warna merah ini telah ditemui di sejumlah pasar tradisional.

Petugas gabungan dari Loka POM Banyumas pertama kali menemukan cabai rawit hijau yang dicat menjadi warna merah di Pasar Wage Purwokerto.

Baca Juga: Peringatan Keras Bima Arya ke PNS di Awal Tahun 2021, 'yang Tidak Siap Bertarung Minggir'

VIDEO BERITA Instagram: @info_terkini_update

 

Baca Juga: 19 Pantun Jenaka Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 yang Cocok Dibagikan ke Teman-teman
Setelah itu, Polresta Banyumas hingga Pemkab Banyumas kembali menemukan cabai rawit hijau muda yang dicat menjadi warna merah di Pasar Cermai Purwokerto.

Kepala Kantor Banyumas, Sulyanto mengatakan, menemukan cabai rawit hijau muda yang dicat menjadi warna merah dari pedagang pasar.

"Kami mendapati informasi dari pedagang jika mendapatkan cabai itu dari tengkulak di Sumbang, dari situ kami berangkat ke Sumbang, dan mendapati sekitar 2 kilogram cabai yang dicat," katanya seperti dilansir dari berita prbandungraya berjudul "Hati-Hati! Di Jawa Tengah, Cabe Rawit Hijau Muda Dicat Merah Marak Dijual di Pasar"

Lebih lanjut, Suliyanto mengatakan saat ini tengah dilakukan uji coba laboratorium guna memastikan kandungan cat dalam cabai rawit tersebut.

"Kami belum mendapatkan informasi itu mengandung bahan yang dilarang atau tidak, kami belum mengetahuinya karena butuh proses lebih lanjut dalam uji laboratorium," katanya.

Menindaklanjuti penemuan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas dan Polres Temanggung telah mengamankan seorang petani berinisial BN (35) asal Temanggung, Jawa Tengah.

Praktik curang mengecat cabai hijau muda menjadi warna merah ini diduga dilakukan oleh petani BN agar cabai rawit hijau muda tersebut dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi.

Pasalnya, menurut petani BN, cabai rawit merah diketahui memiliki nilai jual yang lebih tinggi ketimbang cabai rawit hijau.

"Untuk pelaku cat cabai satu orang, sudah diamankan penyidik di Temanggung," tutur Kapolres Banyumas, Kombes Pol Wisnu Caraka Slk, pada Kamis, 31 Desember 2020.

Berdasarkan data awal penyelidikan, petani BN mengecat cabai rawit hijau muda tersebut menggunakan cat semprot atau pylox.***prbandungraya/Elfrida Chania S.

 

 

Editor: Rizki Laelani

Sumber: PR Bandung Raya

Tags

Terkini

Terpopuler