Bentrok Penertiban PKL Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor, Satu Anggota Satpol PP Terluka

- 27 Juni 2024, 11:00 WIB
Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024).
Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). /Foto: ANTARA

Ia memastikan bahwa perekonomian pedagang kaki lima akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Pengelola Rest Area Gunung Mas, PT Sayaga Wisata, sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

"Harapan kami perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas akan melintasi Rest Area Gunung Mas," kata Asmawa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas. Ia menilai bahwa sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 menjadi salah satu penyebab sepinya pengunjung.***

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah