Bentrok Penertiban PKL Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor, Satu Anggota Satpol PP Terluka

- 27 Juni 2024, 11:00 WIB
Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024).
Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). /Foto: ANTARA

PR BOGOR - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami luka di bagian hidung akibat dipukul oleh seorang pedagang kaki lima di Kawasan Wisata Puncak.

"Meski sudah dilerai, anggota kami tetap terkena pukulan. Saat ini sedang divisum dan kami akan membuat laporan ke polsek," kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Cisarua, dikutip ANTARA, Kamis, 27 Juni 2024.

Rhama menjelaskan, kericuhan terjadi di area Gantole Kawasan Puncak saat petugas membersihkan puing setelah melakukan penertiban sejak Senin, 24 Juni 2024.

"Kegiatan kami seperti biasa, ini hari ketiga untuk membersihkan puing-puing di Gantole," ujarnya.

Anggota Satpol PP Bogor Alami Luka Dipukul PKL Puncak

Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor mengalami luka saat penertiban pedagang di Kawasan Wisata Puncak, Rabu (26/6/2024).
Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor mengalami luka saat penertiban pedagang di Kawasan Wisata Puncak, Rabu (26/6/2024). /Foto: Satpol PP Kabupaten Bogor

Menurut Rhama, di area Gantole masih ada tiga bangunan ilegal berupa kamar mandi dan kamar tidur yang perlu ditertibkan. Petugas berinisiatif untuk membongkar bangunan tersebut.

"Pedagang tidak mau, mempertahankan bangunannya agar tidak dibongkar. Dia tidak terima, hingga menanduk petugas yang mengoperasikan alat berat, dan saat itu terjadi kericuhan," jelasnya.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima di Kawasan Wisata Puncak tetap dilanjutkan meski ada penolakan.

"Penolakan itu biasa. Ini bukan penggusuran, tetapi penataan Kawasan Puncak Bogor," kata Asmawa.

Ia memastikan bahwa perekonomian pedagang kaki lima akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Pengelola Rest Area Gunung Mas, PT Sayaga Wisata, sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

"Harapan kami perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas akan melintasi Rest Area Gunung Mas," kata Asmawa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas. Ia menilai bahwa sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 menjadi salah satu penyebab sepinya pengunjung.***

Editor: Ina Yatul Istikomah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah