Jadwal Keliling Polres Bogor Hari Ini: Dibuka Mulai Pukul 09.00 WIB di Mall Cileungsi

- 12 Oktober 2020, 09:18 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /

PR BOGOR - Mempermudah masyarakat dalam proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Bogor menggelar pelayanan SIM Keliling.

Jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Senin 12 Oktober 2020 berada di Mall Cileungsi.

Gerai akan mulai dibuka pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: Resmi Keluar dari Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean Akui 'Merasa Beda Prinsip Arah Politik'

Adapun sejumlah persyaratan atau berkas yang harus dipersiapkan.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopi.

2. Surat keterangan sehat dari dokter telah tersedia di lokasi SIM Keliling yang beroperasi.

Baca Juga: Stagnan! Daftar Harga Emas Hari Ini: Antam Rp2.054.000 per Dua Gram

3. Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah SIM A dengan membayar sebesar Rp80.000, dan SIM C harus membayar Rp75.000

4. Surat Izin Mengemudi yang harus dibawa masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.

5. Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini: Potensi Berawan dari Pagi hingga Malam Hari

Pelayanan SIM Keliling ini tetap menjalankan ketentuan protokol kesehatan. ***

 

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah