"Tiba-tiba suami korban langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian bibir, dan bagian kepala," tutur Waluyo.
"Kemudian korban langsung pulang ke rumah yang beralamat di Kampung Curug Nomor 152, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Bogor, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," sambungnya.
Lebih lanjut, korban sudah membuat laporan tertulis ke polisi. Satreskrim unit PPA Polres Bogor kini sedang menindaklanjuti proses hukum atas perbuatan pelaku terhadap korban.***