Sikat Pak! Polisi Tangkap 8 Remaja Hendak Tawuran di Cibinong Bogor, Golok dan Stik Golf Disita

- 19 April 2024, 22:45 WIB
Delapan remaja yang hendak tawuran di Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Delapan remaja yang hendak tawuran di Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /Foto: dok. Polres Bogor

PEMBRITA BOGOR - Polisi menangkap delapan remaja di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena hendak menggelar aksi tawuran.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 18 April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Mulanya polisi melakukan patroli di sekitaran jalan Kelurahan Karadenan.

"Mereka ditangkap oleh petugas yang sedang melakukan patroli," ungkap Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 19 April 2024.

Remaja Hendak Tawuran Ditangkap

Kedelapan remaja tersebut adalah RE (20), ANP (15), DH (16), EAW (14), APS (14), RM (11), ABA (14), dan DPP (14).

Mereka ditangkap berikut dengan senja tajam berupa satu unit golok dengan gagang berwarna hitam, dan stik golf berwarna silver.

"Bhabinkamtibma Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong langsung membawa kedelapan remaja tersebut ke Polsek Cibinong dan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.

Waluyo menyebutkan, delapan remaja yang bertempat tinggal di Kelurahan Karadenan.

"Saat ini para pelaku aksi tawuran tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian dan ditindak lanjuti, serta pembinaan hukum dengan memanggil orangtua wali murid, pihak sekolah apabila masih ada yang tercatat sebagai pelajar sekolah," pungkas Waluyo.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x