ASN Dilarang Dukung Calon Bupati Bogor di Pilkada 2024, Bakal Diancam Sanksi Tegas!

- 19 April 2024, 10:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Iwan Setiawan menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan periode 2018-2023 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu, 2 September 2023.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Iwan Setiawan menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan periode 2018-2023 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu, 2 September 2023. /Humas Pemkab Bogor/ANTARA

PEMBRITA BOGOR - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor bakal memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) mendukung salah satu calon tertentu.

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, penyelenggaraan sanksi terhadap ASN yang terlibat dalam politik praktis selama pilkada merupakan kewenangan penyelenggara dan Bawaslu, namun pemerintah juga akan memberikan sanksi.

Salah satu sanksi yang dapat diberikan adalah pemecatan sesuai dengan peraturan Undang-Undang. Ia menegaskan sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.

Asmawa menekankan, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang tidak terlibat langsung dalam perhelatan pilkada untuk tidak turut andil.

"Yang tidak punya tugas pokok dan fungsi (dalam pilkada) jangan, nanti dianggap cawe-cawe. Seperti Dukcapil, Dinkes, ini terlibat langsung. Teman teman camat berikan bantuan, tapi bantuan yang sesuai ketentuan," kata dia.

"Oleh karena itu silakan hak politiknya tetap bisa disalurkan pada hari H. Tapi, dalam aktivitas jelang pelaksanaan pemilu sampai selesai ya mari kita sama-sama menempatkan aparat sebagai pelayan masyarakat," tambah Asmawa yang juga merupakan Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri.

ASN Dilarang Dukung Calon Tertentu di Pilkada 2024

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

Asmawa, yang juga berstatus ASN, mengaku pernah terlibat menjadi tim sukses pada perhelatan pesta demokrasi, tapi saat itu ia menjalani cuti di luar tanggungan negara.

"Saya pernah jadi pelaku, tapi saya cuti, saya tinggalkan kemudian saya kampanye. Belum beruntung kemudian saya balik lagi jadi ASN," tuturnya.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x