Belum Sempat Curi Burung Warga, Pelajar di Bogor Kabur Tinggalkan Motor, Polisi Langsung Tangkap

- 16 Maret 2024, 23:00 WIB
Polisi menangkap pria berinisial J (21) karena diduga hendak maling burung peliharaan warga di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi menangkap pria berinisial J (21) karena diduga hendak maling burung peliharaan warga di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /Foto: Biro Humas/Polres Bogor

PEMBRITA BOGOR - Polisi mengamankan pria berinisial J (21) karena diduga hendak melakukan pencurian hewan burung peliharaan seorang warga di Kampung Kambangan, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mendapat laporan dari warga, polisi segara mendatangi ke lokasi kejadian.

"Bahwa benar dari informasi warga masyarakat pada hari Jumat, tanggal 15 maret 2024 sekitar jam 15.30 sore WIB di wilayah Kampung Kambangan RT 03/RW 04 Desa Banjarsari, Ciawi, Bogor, ada pencurian hewan peliharaan jenis burung milik korban Bapak E (52)," Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, dalam keterangan yang diterima PR Bogor, Sabtu, 16 Maret 2024.

Pihak kepolisian juga langsung memeriksa keterangan dari beberapa saksi untuk proses penyelidikan selanjutnya.

Polisi menangkap pria berinisial J (21) karena diduga hendak maling burung peliharaan warga di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi menangkap pria berinisial J (21) karena diduga hendak maling burung peliharaan warga di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /Foto: Biro Humas/Polres Bogor

Terungkap, pelaku masih berstatus sebagai pelajar kelahiran tahun 2002. Pelaku berasal dari Kampung Cibedug, Ciawi, Bogor.

"Dari awal diketahui pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2024, sekira jam 14.30 siang WIB, terduga pelaku atasnama saudara J ingin mencuri hewan peliharaan jenis burung di salah satu rumah warga saudara E," ujarnya.

Awalnya Mau Ambil Motor yang Ketinggalan saat Hendak Curi Burung, Eh Warga Langsung Sadar, Terus Lapor Polisi Buat Tangkap Pelaku

Motor yang ditinggalkan pelaku (kiri), terduga pelaku berinisial J (21 tahun).
Motor yang ditinggalkan pelaku (kiri), terduga pelaku berinisial J (21 tahun). /Foto: Biro Humas/Polres Bogor

Aksi J kepergok warga sekitar. Pelaku kemudian lari hingga meninggalkan sepeda motor miliknya.

"J melarikan diri dan meninggalkan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi F 6889 NY warna merah," terang Agus.

Empat hari kemudian, J bersama saudaranya mendatangi lokasi pencurian guna mencari sepeda motor yang ditingalkan.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x