Polisi Tangkap Muncikari Dimas Ari di Bogor, Jual Eks Pramugari hingga Selebgram, Tarifnya sampai Rp30 Juta

- 14 Maret 2024, 07:00 WIB
Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi online.
Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi online. /Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria

PEMBRITA BOGOR - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota menangkap muncikari prostitusi bernama Dimas Ari (27). Korbannya mulai dari selebgram hingga mantan pramugari ke hidung belang.

Jaringan Dimas, yang biasa disebut 'Papi Dimas', bahkan memiliki jaringan prostitusi meliputi wilayah Bogor, Jakarta, Bandung, Jawa Tengah, Kalimantan, hingga Bali.

"Modusnya pelaku menawarkan di media sosial, tepatnya di WhatsApp. Setelah terjadi kesepakatan, muncikari ini mengantarkan wanita atau korban ke hotel, kemudian dia menunggu di hotel," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam pers rilis pengungkapan kasus prostitusi di Bogor, Rabu, 13 Maret 2024.

Bismo mengatakan tersangka Dimas Ari beraksi sejak 2019. Pengangkapan Dimas terjadi dirinya bersama korban setelah melayani pria hidung belang di sebuah hotel pada akhir Februari 2024.

Tarif yang ditawarkan Dimas ke pria hidung belang pun beragam mulai dari menemani minum dengan tarif Rp1 juta, short time (waktu pemakaian pendek) Rp3 juta hingga Rp15 juta, dan long time (waktu pemakaian panjang) Rp10 juta hingga Rp30 juta.

"Ada (tarif) short time dengan harga 3 sampai 15 juta (rupiah), dan pelaku dapat keuntungan 1 sampai 5 juta (rupiah). Kemudian long time (dengan harga) 10 sampai 30 juta (rupiah), di mana pelaku mucikari ini dapat keuntungan 5 sampai 10 juta (rupiah)," ucap Bismo.

Dari keterangan Dimas, para pria hidung belang yang dilayani berasal dari kalangan menengah ke atas.

"Dari tahun 2019 hingga 2024, muncikari ini mendapat keuntungan sekitar Rp300 juta untuk membiayai gaya hidupnya," ujar Bismo.

20 Korban Wanita dalam Jejaring Prostitusi Online Dimas

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan Dimas memiliki 20 orang wanita yang menjadi korban prostitusi online tersebut.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x