PEMBRITA BOGOR - Sidak pedagang sembako di dua pasar tradisional digelar. Hal ini dilakukan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polres Bogor di dua pasar, yakni Pasar Tohaga Cibinong dan Pasar Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 29 Februari 2024.
Polres Bogor mengantisipiasi penimbunan dan menjaga stabilitas harga beras. Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas mengimbau agar masyarakat yang berkunjung di pasar maupun para penjual selalu menjaga keamanan dan ketertiban.
Pihak kepolisian mendapat informasi dari pedagang ihwal harga beras sudah turun. Hardi, salah satu pedagang di Pasar Tohaga Cibinong mengatakan, ada penurunan harga beras ukuran 50kg.
"Untuk satu karung 50 kg turun sekitar Rp20.000 dan harga jual per kilo sekitar Rp13.000 sampai dengan Rp15.000," kata Hardi dalam keterangan yang diterima Bogor.Pikiran-Rakyat.com.
Polisi juga mengingatkan para pedagang di Pasar Tohaga Cibinong untuk tidak menjual makanan atau pun minuman kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan masayarakat.
Harga Beras Turun di Dua Pasar Tradisional Kabupaten Bogor
"Hal ini, untuk menghindari terjadi penimbunan beras di pasar maupun barang-barang pokok lainnya seperti sembako yang mengakibatkan naiknya harga kebutuhan pokok," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Sementara itu, kegiatan serupa dilakukan kepolisian sektor Gunung Putri di Pasar Wanaherang Kecamatan, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gunung Putri Aipda Eko Haryanto untuk melakukan pengecekan harga beras di Pasar Wanaherang.
"Hasil pantauan di lapangan pada saat ini harga beras mengalami penurunan Rp1.000 hingga Rp1.500," kata Eko.***