PEMBRITA BOGOR - Bagi Anda warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kini satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota kembali membuka layanan SIM Keliling di berbagai lokasi mulai hari ini Senin, 24 Juli 2023.
Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Apabila masa berlaku SIM habis akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun, Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Berikut Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor dari Satlantas Polresta Bogor Kota
Senin: Mall BTM
Selasa: Mitra 10 Sholeh Iskandar
Rabu: Mall BTW
Kamis: Mall Boxies Tajur