Selain itu, Dicky mengungkap pelanggaran lainnya yakni pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 39 kasus.
Ada pula pengendara yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 31 kasus.
Baca Juga: Video Viral Warga Gerebek Rumah Pemelihara Anjing di Bogor, Protes soal Bau
Sementara itu, pelanggaran yang tertangkap sistem tilang elektronik (e-TLE) sebanyak 4.819 kasus.
Kapolres Bogor Ungkap Tujuan Operasi Patuh Lodaya
Tercatat ribuan pelanggar kena tilang dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 yang digelar Satlantas Polres Bogor.
AKBP Iman Imanuddin selaku Kapolres Bogor mengatakan Operasi Patuh Lodaya 2023 merupakan upaya untuk membangun kesadaran pengguna jalan dalam berkendara.
Hal ini dilakukan agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, namun masih kerap dilanggar.