Viral Foto Kuitansi Setoran Parkir Liar Cap Dishub Bogor, Ini Fakta Sebenarnya

- 1 Juni 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi kwitansi. Viral foto kuitansi bercap Dishub Bogor.
Ilustrasi kwitansi. Viral foto kuitansi bercap Dishub Bogor. /PIXABAY/lcb

PEMBRITA BOGOR - Media sosial dihebohkan dengan viralnya foto kuitansi setoran parkir liar bercap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Dalam foto yang beredar, setoran parlir liar yang dibebankan kepada para pedagang di rest area Gunung Mas, Puncak, Bogor, itu mencapai Rp 200 ribu

Viralnya foto tersebut tentu menuai pro-kontra dari publik, terkhusus para pedagang di kawasan Puncak, Bogor yang dirugikan karena hal itu.

Baca Juga: Pemkab Bogor Ajak Warga Botram Gratis di Stadion Pakansari, Siapkan 541 Tumpeng Meriahkan HJB ke-541

Seiring dengan viralnya foto kuitansi tersebut, Kepala UPT Perhubungan Wilayah III Ciawi, Iwan Sugito Sudirdjo angkat bicara.

Iwan memastikan bahwa foto kuitansi pungutan parkir liar yang beredar di media sosial bukan dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan meskipun terdapat cap Dishub Bogor dan tanda tangan penanggung jawab dalam kertas itu.

"Saya pastikan itu bukan berasal dari pegawai Dishub," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis 1 Juni 2023.

Baca Juga: Kronologi Preman Bacok Warga di Pasar Malam Bogor, Awalnya Gegara Pasang Lampu di Lapak PKL

"Saya tidak pernah perintahkan dan mengeluarkan surat perintah (SP) untuk menugaskan, melaksanakan pemungutan di lokasi tersebut," sambungnya.

Kata Iwan, retribusi parkir dilakukan oleh pihak ketiga dan disetorkan langsung ke kas daerah. Hal ini sesuai dengan SOP yang tertuang dalam Perbup Nomor 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Parkir Kendaraan Bermotor oleh Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan bahwa ia menemukan kejanggalan dalam kuitansi yang tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: Info Jadwal Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor, Berlaku Mulai Sore Hari Ini 31 Mei 2023

Kejanggalan yang terlihat jelas adalah UPT Perhubungan Wilayah II Cileungsi yang tidak masuk wilayah Puncak.

Atas kasus ini, Iwajn berjanji akan melakukan evaluasi dan mengawasi lebih ketat masalah parkir di wilayah UPT Perhubungan III Ciawi.

"Kami juga meminta masyarakat proaktif untuk melaporkan kepada kami jika ada permasalahan serupa, atau mendapati adanya retribusi parkir ilegal," tandasnya.

Baca Juga: Viral Video Jokowi Nonton Fast X di Bioskop Bogor Bareng Warga Biasa, Tak Ada Perlakuan Spesial

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x