Rute 2 Arah Pusat Kota Bogor Resmi Diberlakukan, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

- 10 Mei 2023, 06:52 WIB
Ilustrasi. Rute dua arah di Pusat Kota Bogor mulai diberlakukan pada Selasa, 9 Mei 2023 pukul 21.00 WIB.
Ilustrasi. Rute dua arah di Pusat Kota Bogor mulai diberlakukan pada Selasa, 9 Mei 2023 pukul 21.00 WIB. /kotabogor.go.id

Dampak positif yang dinantikan dari dibukanya rute dua arah di pusat Kota Bogor di anataranya, menyingkat waktu tempuh perjalanan, mengurangi dampak ekonomi, dan menggerakkan ekonomi warga sekitar Jembatan Otista.

Rekayasa Lalu Lintas Rute 2 Arah Pusat Kota Bogor

Informasi rekayasa rute 2 arah pusat Kota Bogor.
Informasi rekayasa rute 2 arah pusat Kota Bogor. Humas Pemkot Bogor

Baca Juga: Lalin Sekitaran Kebun Raya Bogor Macet Parah Imbas Penutupan Jembatan di Jalan Otista

Untuk rekayasa lalu lintas dua arah di pusat Kota Bogor, simak informasi selengkapnya berikut ini:

- Arus lalu lintas di Jalan Pajajaran arah Tugu Kujang bisa belok kiri ke Jalan Jalak Harupat atau arah Lapangan Sempur hingga bisa belok ke Stasiun Bogor, Mal BTM hingga Suryakencana tanpa harus memutar ke Simpang Jambu Dua.

- Arah Suryakencana bisa tetap menuju Balai Kota Bogor hingga arah Sempur ke Jalan Pajajaran, tapi pengendara harus memutar dulu di Air Mancur, tak bisa langsung belok di Simpang Denpom III/1.

Baca Juga: Rencana Rekayasa Lalu Lintas Revitalisasi Jembatan Otista, Warga Bogor Wajib Cek!

- Arah Sukasari masih sama. Kendaraan dari arah Jalan Siliwangi satu arah ke Jalan Suryakencana dan kendaraan arah Batutulis tetap di penggal di Gang Aut belok ke Lawang Seketeng untuk keluar di belokan BTM.

Tapi, pengendara sekarang bisa belok ke Jalan Otista menuju Suryakencana dan Pasar Bogor di Jalan Roda, dan kembali ke Sukasari atau Batutulis.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x