Viral Pengurus RW di Tajurhalang Bogor Minta-minta THR ke Pengusaha, Plt Bupati: Janganlah!

- 13 April 2023, 18:44 WIB
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. /Humas /Pemkab Bogor

PEMBRITA BOGOR - Mendekati lebaran, banyak organisasi masyarakat melayangkan surat minta sumbangan tunjangan hari raya (THR) kepada para pemilik usaha. Namun permintaan ini belakangan jadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Seperti pada surat permintaan THR pejabat RW di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) kepada pemilik usaha yang dibagikan seorang pengguna media sosial pada Kamis, 13 April 2023.

"Gua aja kerja kagak dapet THR, ini mah enak banget tinggal naro amplop doang," demikian komentar pengunggah surat tersebut.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Kamis 13 April 2023

Viralnya surat permintaan THR ini ditanggapi oleh Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Ia meminta agar organisasi dan instansi tidak meminta THR ke masyarakat.

"Kabupaten Bogor mengimbau, atau meminta janganlah mengirim-ngirim surat gitu," kata Iwan di Cibinong, Kamis.

Soal permintaan THR dari pengurus RW, Iwan mengaku tidak tahu untuk apa uang tersebut dipergunakan.

Baca Juga: Geger Temuan Mayat Penjaga Vila di Bogor, Terbaring di Kasur dengan Mulut Berbusa

Sebab kebutuhan operasional RW sejatinya sudah dipenuhi oleh pemerintah.

"Apalagi dari RW, di Kabupaten Bogor ini kan walaupun kebutuhannya saya nggak tahu buat apa, kalau untuk operasional kan RW sudah kita kasih," tuturnya.

Iwan pun meminta Kepala Desa menindak pengurus RW yang minta-minta sumbangan THR.

Baca Juga: Ribuan Knalpot Brong Hasil Rampasan Polresta Bogor Kota Selama Ramadhan Dimusnahkan

"Nanti pembinanya mungkin para Kades, kita bikinlah edaran segera, jangan minta-minta itu kepada warga, perusahaan, dan yang lainnya, saya minta jangan," tegasnya.

Tak hanya pada oknum RW tersebut, Iwan juga meminta agar organisasi maupun instansi lainnya tidak membuat kegaduhan pasalnya publik makin cerdas mengkritik apalagi di era media sosial.

Sebagai solusi, Iwan menyarankan agar perkara THR ini tidak usah dilakukan dengan surat resmi. Menurutnya, di bulan Ramadhan banyak orang berlomba-lomba dalam kebaikan sehingga dengan sendirinya mereka akan berbagi.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Rabu 12 April 2023

"Nggak usah pakai surat, yang namanya kebaikan di bulan Ramadan itu pasti yang punya kelebihan rezeki dengan sendirinya akan berbagi. Kalau diminta dengan surat, risikonya jadi ramai. Saya minta nggak usahlah ada permohonan itu," kata Iwan.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x