Kena Razia Lagi, Kali Ini 11.600 Butir Petasan Korek di Tanah Sareal Bogor Disita Polisi

- 6 April 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi petasan sitaan polisi.
Ilustrasi petasan sitaan polisi. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

PEMBRITA BOGOR - Polresta Bogor Kota menyita 11.600 butir petasan korek di Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) dalam operasi razia petasan.

Petasan korek yang dirazia ini bukan produksi pabrikan melainkan homemade tanpa merek yang jelas.

"Petasan lempar (petasan korek) tanpa merek, dikemas dengan ikatan karet gelang, berjumlah 11. 600 butir yang berhasil kita sita dan amankan di Polsek Tanah Sareal," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Kamis 6 April 2023.

Baca Juga: Besok Long Weekend, Puluhan Aparat Gabungan Diterjunkan Atur Rekayasa Lalin di Jalur Bogor

Dalam Surat Edaran (SE) Pemkot Bogor tentang Kesiagaan dalam Mengantisipasi Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bogor, sudah diatur soal perizinan penjualan petasan.

Pada poin kelima dijelaskan bahwa masyarakat dilarang memproduksi, menjual, dan menyalakan petasan selama bulan Ramadhan dan malam takbiran Idul Fitri 1444 H.

Diketahui, sitaan di Tanah Sareal bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya pada Minggu 2 April 2023 Polresta Bogor Kota sudah menyita 20 ribu petasan korek di kawasan jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah.

Baca Juga: Mau Kasih Tahu Jemputan Sekolah Datang, ART di Bogor Kaget Temukan Anak Majikannya Tewas Gantung Diri di Kamar

Selama Ramadhan, Polresta Bogor Kota memang gencar melakukan operasi razia mulai dari razia petasan, prostitusi, dan knalpot bising.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x