Kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi, Iman Imanuddin, pasangan gay itu bertengkar usai korban meminta pelaku melakukan handjob.
Pasangan gay itu sudah tinggal bareng selama empat bulan di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Berawal dari Kecurigaan Pemilik Warung, Peredaran 6,5 Kg Narkoba di Bogor Berhasil Digagalkan
Namun setelah pertengkaran hebatnya karena perkara handjob, DA membunuh R menggunakan pisau dapur.
Pelaku selanjutnya memutulasi jasad korban menggunakan gerinda. Bagian tubuh yang dipotong adalah kepala dan dua kaki.
Aksi mutilasi dilakukan karena pelaku takut menghilangkan mayat korban yang ia bunuh.
Baca Juga: Pencarian Selesai, 6 Korban Tewas Akibat Longsor di Empang Bogor Berhasil Dievakuasi TIm Gabungan
Potongan kepala, kaki, dan alat gerinda dibuang DA ke Sungai Cimanceuri, Tangerang.
Sementara bagian tubuh lain dimasukkan ke koper merah lalu dibuang di Tenjo, Bogor.
Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***