Berawal dari Kecurigaan Pemilik Warung, Peredaran 6,5 Kg Narkoba di Bogor Berhasil Digagalkan

- 18 Maret 2023, 08:05 WIB
Pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor.
Pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor. /ANTARA/M Fikri Setiawan

PEMBRITA BOGOR - Peredaran enam paket ganja seberat 6,5 kilogram (Kg) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), berhasil digagalkan oleh anggota TNI-Polri.

Paket ganja tersebut tadinya akan dikirim menggunakan jasa ekspedisi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Namun, pengelola warung di Kelurahan Tengah, Cibinong, bernama Firman mencurigai kiriman tiga paket yang datang ke warungnya.

Baca Juga: Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Pesinetron Ammar Zoni Ditangkap di Bogor

Firman sudah tiga kali menerima kiriman paket dari jasa ekspedisi ke warungnya, dan paket itu selalu langsung dijemput oleh pengemudi ojek online (ojol).

Kecurigaan Firman terhadap isi paket itu pun dilaporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pihaknya langsung menyelidiki paket mencurigakan yang dilaporkan pemilik warung itu.

Baca Juga: Hasil Tes Aktor Yoo Ah In Keluar, Ternyata Positif Narkoba

"Kami melakukan upaya penyelidikan terhadap paket yang mencurigakan tersebut. Ternyata isi paketnya ganja berupa kering siap edar seberat 3,3 kilogram," ucap Iman melansir ANTARA, Sabtu, 18 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x