Pelaku Begal Motor Modus HP Kesenggol di Bogor Ditangkap, 2 Orang Lagi Masih DPO

- 20 Februari 2023, 11:24 WIB
Ilustrasi begal motor.
Ilustrasi begal motor. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

PEMBRITA BOGOR - Ramainya aksi begal sepeda motor di Kota Bogor, Jawa Barat, cukup meresahkan warga. Untungnya, Aparat Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap satu kasus begal sepeda motor belum lama ini.

Begal sepeda motor yang meresahkan warga itu memiliki modus berbohong. Begal bohong ke targetnya kalau ponsel mereka tersenggol sampai pecah layarnya. Tapi aslinya ponsel begal tidak apa-apa.

Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Jumat menerangkan kalau modus ini dilancarkan begal setelah mereka menemukan target, lalu dengan sengaja begal mengemudikan motor mepet ke target.

Baca Juga: Catat ya Bund, Ini 10 Rekomendasi Sekolah SD Negeri Terbaik di Bogor

Setelah motor begal dan target berdekatan dengan kecepatan tinggi, begal pun beraksi seolah-olah HP-nya jatuh lalu layarnya pecah. Kalau kebohongan ini sudah dilontarkan, selanjutnya begal akan meminta targetnya bertanggung jawab.

Begal menekan mental target alias korban mereka dan memaksa korban datang ke lokasi tertentu yang disebut si begal sebagai 'rumah pamannya'. Nah, saat korban berhasil dibawa ke rumah itu, motor milik korban akan dibawa oleh komplotan begal saat korban lengah.

"Jadi para pelaku ini menekan korbannya untuk minta ganti rugi, lalu dibawa ke rumah pamannya. Sampai di sana, motor korban malah dibawa," jelas Kombes Bismo mengutip ANTARA, Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Siap-siap PPDB, Cek Daftar SMA dan SMK Akreditasi A di Kabupaten Bogor

Rumah paman yang dimaksud berlokasi di daerah Karadenan Perum Puri, Cibinong. Para begal meminta korban turun dari motor dan menunggu. Tapi saat korban menunggu, motornya malah dibawa kabur.

Kini polisi sudah membekuk dua begal dari total empat kawanan begal yang sedang diburu. Yang berhasil ditangkap adalah DG (21) dan SF (24). Dua lainnya yaitu AK dan LA masih buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui, empat kawanan begal ini sudah melancarkan aksinya sebanyak 7 kali baik di kawasan Bogor Kota maupun Kabupaten Bogor.

Baca Juga: 38 Peternak Sapi di Bogor Dapat Uang Ganti Rugi PMK, Per Ekor Rp 10 Juta

Salah satu aksinya dilancarkan di Jalan Raya Cilebut. Korban begal adalah berinisial MR (14). Aksinya berlangsung pada 14 Februari 2023 sekitar sore hari. Kasus ini pun dilaporkan di wilayah Tanah Sareal hingga polisi berhasil menangkap dua pelaku.

Berkaca pada kasus ini, Kombes Bismo pun mengimbau masyarakat yang berkendara agar tidak berinteraksi dengan orang-orang mencurigakan di jalan karena saat ini modus curanmor semakin banyak.

"Jadi pesan kamtibmas yang ingin kami sampaikan, untuk masyarakat yang punya anak, kalau berkendara, ada yang orang-orang mencurigakan, tidak dikenal, berinteraksi membahayakan, arahkan ke Polsek saja, datangi yang terdekat. Jangan ragu, jangan ikuti sembarang orang," katanya.

Baca Juga: Komplotan Perampok dengan Golok Beraksi di Minimarket 24 Jam Bogor, Uang Jutaan Rupiah Raib

Sementara itu, pelaku begal dijerat Pasal 378 KUH Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x