- Jumat: Mall Jambu Dua
- Sabtu: Mall Jambu Dua
- Minggu: Burger King Pajajaran
Baca Juga: Asyik! Pelajar Heroik Pembuka Jalur Damkar di Bogor Dapat Hadiah Sepeda dari Bima Arya
Syarat perpajangan SIM Bogor
1. Membawa SIM A/C yang masih berlaku tidak melibihi masa berlakunya.
2. KTP domisili se-Indonesia dapat langsung diproses.
3. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib membawa fotokopi KTP.
4. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7 (bisa dicek di lokasi).
Baca Juga: Sebuah Bom Rakitan Meledak di Dekat Rumah Jurnalis Senior Papua Victor Mambor
5. Para peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.