Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Semakin Masif, Bukti Kurangnya Kesadaran Warga
Lebih lanjut Dedi menuturkan, seharusnya momentum peringatan 38 tahun pasca letusan Gunung Galunggung bisa menjadi ajang intropeksi diri.
"Kami berharap para pihak intropeksi kembali (bagaimana) menjalankan regulasi dan amanat leluhur di mana saat dulu kala kawasan (Galunggung) adalah kawasan gunung api dan di bawahnya adalah kawasan pertanian bukan tambang," tegasnya.
Eksploitasi tambang sangat berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Seharusnya ada peran pemerintah dengan segera menertibkan tambang-tambang ilegal serta mengawasi tambang yang sudah memiliki izin.
Baca Juga: Sembuh dari Virus Corona, Walikota Bogor Kembali Tampil ke Publik
Ditinjau dari aspek budaya, kawasan Galunggung sendiri masih bertautan dengan kepercayaan dan tradisi masyarakat Tasikmalaya dan Priangan Timur tempo dulu. Di kawasan gunung tersebut ditemukan Prasasti Gegerhanjuang pada 1877.
Agus Aris Munandar selaku Dosen Arkeologi Universitas Indonesia mengatakan Galunggung adalah lokasi kabuyutan Sunda kuno yang disucikan. Galunggung bisa jadi merupakan Gunung Mahameru-nya Sunda-Galuh saat itu.***