Pasca 38 Tahun Letusan Galunggung, Tasikmalaya Terus Dihantui Bencana

- 6 April 2020, 09:27 WIB
Hamparan sawah dengan latar belakang Gunung Galunggung terlihat  dari Kampung Cisampang, Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (7/3/2020). Setelah 38 tahun meletus, risiko bencana akibat kerusakan lingkungan semakin tinggi jika Galunggung kembali erupsi.
Hamparan sawah dengan latar belakang Gunung Galunggung terlihat dari Kampung Cisampang, Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (7/3/2020). Setelah 38 tahun meletus, risiko bencana akibat kerusakan lingkungan semakin tinggi jika Galunggung kembali erupsi. /BAMBANG ARIFIANTO//

T Bachtiar selaku Anggota Masyarakat Geografi Nasional Indonesia dan Kelompok Riset Cekungan Bandung ikut mengutarakan pendapatnya.

Menurutnya , lahar letusan atau lahar panas akan menjangkau wilayah sejauh tiga kilometer dengan tinggi permukaan air danau kawah Galunggung saat ini.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.Com dengan Judul "38 Tahun Letusan Gunung Galunggung, Risiko Bencana di Tasikmalaya Kian Tinggi"

"Dengan adanya pembukaan pasir untuk berbagai keperluan, maka memberikan jalan masuk bagi penduduk untuk bermukim kembali mendekati kaki gunung. Berarti akan masuk ke zona yang sangat membahayakan bagi keselamatan penduduk," ujar Bachtiar dalam pesan WhatsApp, Minggu, 5 April 2020.

Padahal sesuai dengan perancangan yang telah dibuat, untuk pemukiman sendiri harus berada jauh diluar zona tiga kilometer.

Bahaya lain yang mungkin timbul adalah banjir laharnya yang bisa melebihi jangkauan tiga kilometer.‎

Baca Juga: Ramadhan di Tengah Pandemi Corona, PBNU Anjurkan Ibadah di Rumah

"Kalau banjir laharnya bisa jauh mengikuti lembah/sungai," kata Bachtiar.‎

Dedi Kurniawan selaku Ketua Badan Pengurus Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat mengungkapkan, 38 tahun setelah gunung Galunggung meletus lahan pertanian yang subur dan material tambang di sekitarnya bisa dimanfaatkan warga. ‎

"Akan tetapi akibat kebutuhan dan rakusnya manusia dan dibiarkan oleh kebijakan (aktivitas tambang) bukan hanya mengambil saat ini (saja) yang terjadi, tetapi menambang tanpa regulasi dan izin yang jelas," jelas Dedi.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x