Begini Protokol Perawatan Jenazah yang Meninggal Akibat COVID-19

- 5 April 2020, 18:59 WIB
PROSESI pengurusan jenazah yang tewas akibat pandemi virus corona
PROSESI pengurusan jenazah yang tewas akibat pandemi virus corona //Instagram/@ganjar_pranowo

Jenazah kemudian ditutup menggunakan penutup keranda lalu dipaku agar rapat dan tak berongga.

Baca Juga: Pandemi Corona Meluas di Indonesia, 5 April 2020 : 2.273 Orang Positif

Tak hanya jenazah, bagian luar keranda juga disemprot menggunakan cairan dekontaminasi menggunakan cairan desinfektan.

Untuk prosesi mensalatkan jenazah, juga menjadi tanggung jawab petugas medis dengan tetap menggunakan APD lengkap.

Setelahnya, jenazah dimasukkan ke dalam mobil khusus untuk dibawa ke pemakaman.
Sebelum berangkat keranda jenazah juga wajib dilakukan penyemprotan dekontaminasi, bahkan bagian pintu mobil juga harus didekontaminasi oleh petugas untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Kota Bogor Ungkap Klaster Baru COVID-19, 8 Orang Terkonfirmasi Positif

Setelah proses pemakaman selesai, petugas medis diwajibkan kembali ke tempat pengurusan jenazah untuk proses doffing off atau melepaskan APD secara steril.

Sederet hal diatas merupakan protokol wajib yang harus dilakukan oleh tim medis di dalam mengurus jenazah pasien virus corona yang dinyatakan telah meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x