Wabah COVID-19, Pemerintah Terbitkan Kebijakan Terkait Tagihan Listrik Rumah Tangga

- 4 April 2020, 13:32 WIB
ILUSTRASI listrik, PLN, gardu listrik.*
ILUSTRASI listrik, PLN, gardu listrik.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan beberapa kebijakan – kebijakan terkait wabah COVID–19 salah satunya yaitu membebaskan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 VA dan untuk konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA diberikan keringanan tagihan sebesar 50%.

Mengutip dari artikel Pikiran Rakyat dengan judul "Begini Cara Dapatkan Potongan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 dan 900 VA"

PLN selaku pihak terkait sudah menyiapkan beberapa program serta mekanisme untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Upaya Modernisasi Pertanian, IPB Kembangkan Konsep Agromaritim

Hal ini berdasarkan pernyataan Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, melalui siaran pers, Kamis (2/4/2020).

“Pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni. Pelanggan prabayar dapat memperolehnya dengan cara mengirimkan Nomor ID pelanggan ke nomor Wa 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id

Baca Juga: Petani Kopi di Bogor Diharapkan Bisa Kembangkan Produk Unggulan

Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50%.

Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi.

Mekanisme website dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk akses Chat bisa melalui Whatsapp ke nomor 08122-123-123 dengan cara :
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Masukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Made mengatakan, sekitar 24 Juta pelanggan rumah tangga data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan subsidi yang saat ini harus dimasukkan ke dalam sistem.

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," Made menambahkan.

Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Ini bukti PLN bersama Pemerintah siap hadir di setiap kondisi," pungkas Made.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x