Baca Juga: Sri Maryati, Atlet Asal Kabupaten Bogor Siap Sabet Medali Emas di Peparnas XVI Papua 2021
“Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu,” demikian aturan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 seperti dikutip dari akun Instagram Pemkab Bogor.
Berikut tujuh titik pemeriksanaan ganjil genap Puncak Bogor pada Selasa dan Rabu 19-20 Oktober 2021:
1. Simpang Gadog
2. Simpang Pasir Angin
3. Pintu keluar Tol Ciawi
4. Kawasan Rainbow Hills
5. Pos penutupan arus Cibanon
6. Pos penutupan arus Bendungan
7. Dua lokasi di Kawasan Sentul.***