Perintah mandi waji atau junub
Satu di antara syarat sah sholat, yaitu suci dari hadas besar dan kecil.
Dari dua hadas tersebut, penanganannya sangat berbeda.
Untuk hadas kecil cukup dengan berwudu.
Sementara untuk hadas besar, wajib mandi junub.
Perintah mandi wajib atau junub ini diterangkan Allah SWT dalam firmannya:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nisa': 43).
Mandi junub saat Ramadhan wajib dilakukan setelah berhubungan suami istri, mimpim keluar air mani, atau selepas haid.
Niat mandi besar bulan Ramadhan: