Sempat Terjadi Longsor Setinggi 50 Meter, BPBD Kabarkan Jalur Puncak Sudah Bisa Dilalui Lagi

- 11 Januari 2021, 18:32 WIB
Tanah longsor yang terjadi di kawasan Gunung Mas Puncak Bogor.
Tanah longsor yang terjadi di kawasan Gunung Mas Puncak Bogor. /Instagram.com/@tmcpolresbogor

PR BOGOR - Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Minggu 10 Januari 2021 pukul 22.30 WIB telah terjadi longsor di kawasan Puncak, Riung Gunung, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Akibatnya, seluruh badan jalan di kawasan Puncak tertutup longsor.

Kabarnya, penyebab longsor karena tersumbatnya mata air (Cikamasan) sehingga mengakibatkan tanah menjadi lembab dan longsor.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Polisi Kini Beri Dispensasi SIM Kedaluarsa, Cek Syarat dan Ketentuannya

Sebagai informasi, longsor di kawasan Puncak ini mencapai ketinggian 50 meter dan panjang 15 meter.

Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Adam Hamdani menyebutkan bahwa kini jalur Puncak Bogor sudah dapat dilalui kembali oleh kendaraan roda dua maupun empat.

"Bahkan sempat tadi pagi sempat satu jalur dan diberlakukan buka tutup. Tapi sekarang jalur Puncak, baik dari Bogor maupun Cianjur sudah bisa dilintasi kendaraan dua jalur secara normal," ungkapnya, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Bikin Heboh, Usai Kabarkan Operasi Gendang Telinga, Aura Kasih dan Putrinya Sempat Positif Covid-19

Ia menyebutkan, meski sudah bisa dilintasi, dampak dari longsor, air dari mata air cikamasan masih mengalir ke area longsoran.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x