Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Wisatawan Bogor Wajib Bawa Hasil Rapid Tes Antigen Negatif

- 24 Desember 2020, 07:54 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya. /Instagram.com/@pemkotbogor

PR BOGOR - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, setiap wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Bogor wajib membawa hasil rapid tes antigen negatif.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menekankan, jika pengunjung tidak membawa hasil rapid tes negatif maka tidak diperbolehkan masuk.

"Wisatawan diwajibkan memiliki hasil tes cepat dan tes usap yang hasilnya negatif pada tiga hari sebelumnya. Jika tidak, maka tidak diizinkan masuk ke lokasi wisata," ujar Bima Arya, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara News, pada Rabu, 23 Desember 2020.

Baca Juga: Sambut Hari Natal 2020, Ini 10 Ide Kado Sederhana yang Cocok untuk Keluarga hingga Kerabat

Aturan tersebut diterapkan sesuai dengan masa pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) yang berlaku mulai 23 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Bima Arya mengungkapkan, aturan yang diterapkan Pemkot Bogor diselaraskan dengan kebijakan yang juga diterapkan Pemerintah Provinsi Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jabar.

Sebagai informasi, lokasi wisata di Kota Bogor tidak menyediakan tempat tes cepat dan tes usap.

Jadi, bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin berwisata ke Kota Bogor agar mempersiapkan diri sebelumnya, dengan melakukan tes cepat dan tes usap secara mandiri.

Baca Juga: Terungkap! Para Oposisi 'Diincar', Said Didu Siap-siap Dibrogol

"Kami sampaikan kepada seluruh warga Kota Bogor dan luar Kota Bogor untuk mempersiapkan hasil tesnya," kata Bima Arya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x