Polisi Tangkap Ratusan Anggota Gangster Bocimi di Bogor, 12 Remaja di Antaranya Ternyata Admin Judi Online

26 Maret 2024, 06:00 WIB
256 remaja yang tergabung dalam aliansi gangster Bocimi ditangkap polisi usai membawa flare-setrum listrik. Usai tes urine, dua di antaranya positif narkoba. Terdapat 12 remaja yang ternyata admin judi online. /Foto: PRMN Bogor

PEMBRITA BOGOR - Polresta Bogor Kota menangkap ratusan remaja yang tergabung dalam aliansi gangster Bocimi. Belakangan terungkap, 12 remaja di antara mereka adalah admin judi online.

Salah Seorang remaja berinisial S diketahui aktif mempromosikan judi online melalui media sosial Instagram. Penangkapannya pada Jumat, 22 Maret 2024, bersamaan dengan 256 anggota gangster Bocimi lain sewaktu ada laporan konvoi motor membawa bendera masing-masing geng.

S mengaku mendapat keuntungan setelah menjalankan aksinya. Dia adalah salah satu kelompok gangster di bawah aliansi Bocimi bernama Tim Kaciw Bogor.

"Ada satu tersangka dia dari aliansi Tim Kaciw Bogor, dari November 2023 sampai sekarang yang bersangkutan melaksanakan aksinya untuk judi online dan dapat keuntungan Rp1,5 juta per bulan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam konferensi pers di Kota Bogor, Senin, 25 Januari 2024.

Bismo menjelaskan, awal mula S aktif promosikan judi online setelah mendapat arahan dari seorang pria bernama Bang Fals. S mengakui sudah 4 bulan menjalani aksinya tersebut, sejak November 2023, melalui akun Instagram @teamkaciwbogor dengan pengikut sebanyak 11.000 orang.

"Akun Instagram tersebut disalahgunakan untuk kepentingan perjudian. Uang yang didapatkan untuk teman-temannya," ujar Bismo.

Tak hanya aktif promosi judi online. Dari penelusuran PR Bogor, tampak akun @teamkaciwbogor juga kerap membagikan video saat anggota gangster melakukan konvoi di jalanan Kota Bogor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (3, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, membuat data elektronik yang bermuatan perjudian dihukum paling lama 10 tahun dan/atau denda sebesar Rp10 miliar," ucapnya.

Keuntungan Judi Online Dipakai Foya-foya

Kapolresta Bogor Kota, Bismo Teguh Prakoso membentangkan bendera milik salah satu remaja anggota geng motor yang ditangkap karena membawa flare dan setrum listrik saat konvoi, Sabtu (23/3/2024). /Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara menyebut uang hasil mempromosikan judi online untuk dinikmati minum alkohol bersama teman-temannya.

"Kedua, untuk kegiatan mereka. Jadi, mereka memperoleh uang itu untuk kepentingan kelompok mereka lagi, termasuk flare, yang dibawa saat penangkapan pada hari Jumat," jelasnya.

Baca Juga: Modus Ingin Bagi-bagi Takjil, Polres Bogor Kota Ringkus Ratusan Remaja Geng Motor Bawa Setrum Listrik

Dari keseluruhan 256 anggota gangster yang ditangkap pada hari Jumat, menurut Lutfi, sebenarnya ada 12 orang yang berperan sebagai admin akun Instagram kelompoknya masing-masing.

Namun, setelah pihaknya telusuri lebih dalam, ada satu admin dari Tim Kaciw Bogor, yang selama ini memposting situs judi online.

"Makanya kami tetapkan dia sebagai tersangka pasal UU ITE," ujarnya.

Aliansi Kelompok Gangster Bocimi Bogor

Anggota kelompok Bogor Bondes, merupakan aliansi gangster Bocimi. /Foto: dok. Istimewa

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota mengamankan 256 remaja usai berkonvoi menggunakan atribut bendera dari arah kota menuju Kabupaten Bogor, Jumat, 22 Maret 2024. Sebanyak 256 orang itu dilakukan tes urine, dua remaja di antaranya positif narkoba.

Penangkapan ratusan ABG itu tersebar di beberapa titik di Kota Bogor. Bismo mengatakan mereka tergabung dari beberapa kelompok di bawah aliansi gangster Bocimi. Adapun nama kelompok gangster Bocimi di antaranya:

  1. Tim Silent
  2. Nagen Rock
  3. Ujung Barat 403
  4. Bengkel
  5. Ciomas Offender
  6. Bubulaks
  7. 16 Street
  8. Jalur Tajur
  9. Tim Remaja Bocimi
  10. Jalur Sukabumi
  11. Naga Hitam
  12. Olala Street
  13. Sky Blue Reborn
  14. WT Crew
  15. BRS Official
  16. CBR Reborn
  17. Timur all base
  18. Tim Siluman
  19. WT Crew
  20. BRS Official
  21. Bubulak Reborn
  22. Smanlak
  23. Pangkalan Street
  24. Bondes Group
  25. DS Street
  26. Original Barat
  27. Kabupaten 10 Bogor
  28. Surken Street
  29. Kuartal
  30. Tim Kaciw Bogor

"Kami amankan 256 remaja terdiri dari pelajar SMA dan SMK, ada 132. Yang non pelajar ada 124 orang," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat penangkapan Jumat malam.***

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler